Scroll untuk membaca artikel
Senin, 26 Desember 2022 | 09:56 WIB

Dampingi Korban Penipuan Rp500 Juta, Tokopedia Sayangkan Transaksi di Luar Platform Resmi

Eleonora P. E. W.
Dampingi Korban Penipuan Rp500 Juta, Tokopedia Sayangkan Transaksi di Luar Platform Resmi
Viral pemilik toko rugi Rp500 juta ditipu oknum supervisor Mitra Tokopedia - (Twitter/@elwielwi)

Atas viral-nya kasus penipuan yang dialami Elwi Gito, Tokopedia buka suara. Pihaknya kini mendampingi korban dari penipuan yang menimbulkan kerugian mencapai Rp500 juta tersebut.

External Communications Senior Associate Tokopedia Gabriela Zikrika mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan penipuan yang mencatut nama Mitra Tokopedia.

Kendati pelaku mengatasnamakan Mitra Tokopedia, korban tetap didampingi Tokopedia untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

"Kami juga akan terus berupaya bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut," ujar Gaby kepada Mamagini.suara.com--jaringan Suara.com--pada Minggu (25/12/2022).

Baca Juga:Hari Ini 18 Tahun Tsunami Aceh, Lokasi Kuburan Massal Sirion Jadi Pusat Peringatan

Di sisi lain, Tokopedia menyayangkan sekaligus menegaskan pula bahwa transaksi yang berujung penipuan itu dilakukan di luar platform resmi Mitra Tokopedia.

Menurut keterangan Gaby, telah dijelaskan syarat dan ketentuan yang wajib ditaati pengguna Mitra Tokopedia.

"Termasuk No. E 5 yang berisi, 'Pengguna memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara Mitra Tokopedia dan Partner selain melalui Situs/Aplikasi dan/atau tanpa sepengetahuan Tokopedia (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar Situs/Aplikasi atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pengguna,'" ungkap Gaby.

Selain itu, tambah Gaby, Tokopedia juga memberikan edukasi untuk mencegah penipuan melalui berbagai kanal.

"Tokopedia mengecam segala bentuk tindakan yang melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, serta akan mengambil langkah yang dibutuhkan sesuai prosedur," jelas Gaby.

Baca Juga:iPhone 12 Pro Diduga Jatuh dari Lantai 26, Nggak Rusak Dong!

"Kami pun selalu mengimbau seluruh pengguna Mitra Tokopedia untuk bertransaksi hanya melalui aplikasi resmi Mitra Tokopedia, demi keamanan dan kenyamanan bersama," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan diduga menimpa seorang pemilik toko grosir di Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut). Korban, Elwi Gito, pun mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.

Menurut utas yang ia bagikan di Twitter lewat akun @elwielwi, Kamis (22/12/2022), dirinya ditipu oleh M. Harfi Akbar, pria yang mengaku sebagai supervisor Mitra Tokopedia, salah satu layanan dari Tokopedia untuk pemilik toko, warung, dan para penjual produk digital.

Berdasarkan kronologi yang dibagikan Elwi, di awal tahun ini, toko grosirnya bekerja sama dengan Mitra Tokopedia sebagai penyedia barang bagi toko-toko lain di Kota Binjai. Pelaku pun menawarkan diri untuk mengantar barang ke toko pembeli dan menyetorkan uang ke korban.

Lalu pada 10 November 2022, pelaku mengantarkan barang dagangan korban berupa rokok senilai Rp502.276.140. Namun sampai saat ini, uang belum disetorkan, dan keberadaan pelaku tidak terdeteksi.

Setelah melapor ke Mitra Tokopedia di Medan, korban akhirnya ditemani pihak Mitra Tokopedia dari kantor pusat untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan memantaunya.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Unik

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda