Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:35 WIB

Sebelum Menganiaya, Ferry Irawan Ternyata Minta Bersetubuh ke Venna Melinda di Jalan

Tumirah Madeleine
Sebelum Menganiaya, Ferry Irawan Ternyata Minta Bersetubuh ke Venna Melinda di Jalan
Video Ferry Irawan menangis - (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Ferry Irawan masih menjadi buah bibir publik, terutama penikmat gosip selebriti, setelah dirinya tega menganiaya istri sendiri, Venna Melinda.

 

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, awal pekan lalu, dengan tuduhan suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

 

Baca Juga:Tak Mau Jadi Saingan, Emil Dardak Temui Gibran Curhat Masalah Perkotaan

Ferry, menurut laporan Venna, menganiaya dirinya saat keduanya menginap di salah satu hotel Kota Kediri, Jawa Timur.

 

Venna Melinda mengatakan, dirinya dianiaya hingga berlumuran darah karena menolak ajakan Ferry Irawan untuk berhubungan badan.

 

Pasalnya, Venna saat itu bilang kepada Ferry bahwa dirinya sedang lelah setelah menempuh perjalanan darat memakai mobil.

Baca Juga:Australian Open 2023: Aldila Sutjiadi Amankan Tempat di Babak 16 Besar

 

Tak hanya itu, Venna juga menolak secara halus ajakan hubungan badan Ferry karena asam lambungnya tengah kumat.

 

Ferry Irawan kini sudah dijadikan tersangka dan dijebloskan ke tahanan polisi.

 

Terbaru, Hotman Paris Hutapea—pengacara Venna Melinda—mengungkap banyak fakta mengejutkan tentang Ferry Irawan.

 

Terkait KDRT tersebut, Hotman Paris mengungkapkan Ferry Irawan ternyata sudah meminta Venna Melinda untuk bersetubuh sejak di jalan, persisnya di dalam mobil menuju Kediri.

 

Saat itu, Venna Melinda dan Ferry Irawan ke Kediri memakai mobil.

 

Hotman Paris mengungkapkan tersebut ketika menjadi bintang tamu dalam acara Rumpi No Secret, yang dikutip dari YouTube Trans TV Official, Jumat (20/1/2023).

 

Tapi, Venna Melinda tidak mengiyakan ajakan tersebut karena sesampainya di hotel, dirinya sudah lelah menempuh perjalanan darat dan penyakit asam lambungnya kumat.

 

"Venna capek, jadi malamnya itu (Ferry Irawan) ditolak (bersetubuh)," kata Hotman Paris.

 

Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah penyidik Polda Jatim menggelar perkara Rabu 11 Januari 2023.

 

Selang lima hari, persisnya Senin 16 Januari, Ferry Irawan kembali diperiksa polisi sebagai tersangka.

 

Setelah diperiksa selama enam jam, pada hari yang sama Ferry Irawan langsung diangkut ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Oleh polisi, Ferry Irawan disangkakan melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Entertainment

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda