Scroll untuk membaca artikel
Rabu, 25 Januari 2023 | 18:02 WIB

Raden Indrajana yang KDRT ke Anak Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Eliza Gusmeri
Raden Indrajana yang KDRT ke Anak Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara
Raden Indrajana [Instagram]

Pria bernama Raden Indrajana Sofiandi sudah ditahan sejak Sabtu (21/1/2023) karena dugaan menganiaya anaknya, KR dan KA. Melansir suara.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, menyebut ia menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara 5 tahun.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 76C juncto 80 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya tindakan penganiayaan Raden terhadap anaknya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram milik Evelyne, @ikeyyuuuu.

Di video itu, Raden terlihat memarahi anaknya, sekaligus memukul kepala dan menendangnya. Setelah viral, akhirnya Raden dijadikan tersangka. 

Baca Juga:Fakta-Fakta Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Rugikan Ratusan Triliun Rupiah hingga Vonis Bebas Henry Surya

Akibat tindakannya itu, berdampak pada mental KR dan KA, hingga berhenti sekolah

"Anak-anak sekarang total berhenti sekolah," ujar Keyla Evelyne Yasir (39), mantan istri Raden dan juga ibu dari kedua anak tersebut saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023). 

Netizen yang membaca kabar tersebut sangat mendukung proses hukum terhadap Raden Indrajana.

"Ingat pak, luka batin dan trauma anak mu tidak bakalan bisa sembuh meskipun km d penjara. Klo tua nanti jangan nyari anak mu ya pak, susah seneng sendiri aja," tulis netizen di Instagram @tante.rempong.official.

Baca Juga:Jamur Cordyceps Jadi Sumber Malapetaka Zombie di The Last of Us, Padahal Ilmuwan Sebut Bisa Jadi Antivirus Covid-19!

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Entertainment

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda