Pelarangan Ibadah Gereja di Lampung, Menag: Selesaikan Dengan Musyawarah, Tak Perlu Ada Aksi Pembubaran

Yaqut menilai persoalan seperti itu seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Ummi H S
Senin, 20 Februari 2023 | 23:23 WIB
Pelarangan Ibadah Gereja di Lampung, Menag: Selesaikan Dengan Musyawarah, Tak Perlu Ada Aksi Pembubaran
Menteri Agama (Dok Kemenag Agama)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan kembali munculnya polemik kegiatan ibadah umat beragama. Apalagi, kata Yaqut sampai terjadi proses penghentian peribadahan.

Yaqut menilai persoalan seperti itu seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Apalagi kata dia sudah ada regulasi yang mengatur dan bisa dijadikan pedoman bersama.

"Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan. Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan," ujar Yaqut di Jakarta dalam keterangannya yang dikutip Mamagini, Senin (20/2/2023).

Pernyataan Yaqut menaggapi viral video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah massa melarang umat Kristen untuk menggelar ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung.

Baca Juga:Berita Pilihan: Jhon LBF Dilaporkan Kasus Penipuan Rp1,8 Miliar, Ressa Herlambang Bakal Dijemput Paksa

Ketua GP Ansor itu menuturkan perihal polemik rumah ibadah sedianya dilaporkan kepada pemerintah daerah, kepolisian hingga kementerian agama setempat. 

Hal tersebut agar dapat diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundangan.

“Polemik izin rumah ibadah harus dilaporkan ke Pemerintah Daerah, FKUB, Kepolisian, dan Kemenag setempat agar dapat diambil langkah penyelesaiannya sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," papar dia.

Selain itu, Yaqut menegaskan, pihaknya telah minta Kakanwil Kemenag Lampung untuk turun langsung ke lapangan dan ikut membantu menyelesaikan persoalan ini.

 Menurutnya, terkait aktivitas peribadahan, sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 Tahun 2006 dan Nomor: 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Baca Juga:Syahrini Kasih Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Paris Hilton, Warganet Buru-Buru Kasih Peringatan

Yaqut memaparkan bahwa Pasal 18 PBM mengatur bahwa pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat sebagai rumah ibadat sementara harus mendapat surat keterangan pemberian izin sementara dari bupati/walikota dengan memenuhi persyaratan laik fungsi dan pemeliharaan kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat. 

"Proses yang sudah diatur seperti ini sebaiknya dipatuhi oleh para pihak. Pemerintah Daerah juga diharapkan bisa berperan sesuai kewenangannya sehingga umat beragama di daerahnya bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman," ucap Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut menuturkan pemerintah Daerah memiliki peran besar dalam upaya menjaga kerukunan dan perizinan rumah ibadah.

Bahkan, jika ada umat beragama yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena belum terpenuhinya persyaratan, PBM memberi mandat kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasinya.

"Pasal 14 PBM mengatur, dalam hal persyaratan belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadat," kata Yaqut

Karena itu Yaqut berharap aksi pembubaran kegiatan beribadah tidak terulang. Polemik rumah ibadah juga sudah diatur dalam PBM dan harus mengedepankan semangat musyawarah.

"Saya sudah minta jajaran Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk proaktif dalam penyelesaian perselisihan semacam ini dan terus terdepan dalam menjaga kerukunan umat," katanya. 

Entertainment

Terkini

Kehadiran Kim Seon Ho sukses membuat heboh ketika momen belajar bahasa Indoensia yang dipandu oleh Indra Herlambang.

Entertainment | 16:54 WIB

Sebelumnya perempuan tersebut lebih sering tambil dengan rambut pendek dan berwarna hitam.

Entertainment | 16:40 WIB

Menggandeng pengacara kondang Hotman Paris, Mulan meminta Maia membuka data-data terkait kontraknya saat dengan Ratu.

Entertainment | 16:26 WIB

Mahalini kesal lantaran lagunya yang berjudul 'Ini Laguku' dinilai membahas soal perbedaan agama.

Entertainment | 16:25 WIB

Denise Chariesta mengaku dirinya kerap dimaki dan dikasari oleh JK, mantan kekasihnya, bahkan meski JK tahu dirinya sedang hamil.

Entertainment | 16:25 WIB

Namun pertemuan tersebut diperuntukkan untuk sang putra yakni Rafathar.

Entertainment | 16:16 WIB

Peristiwa tersebut dicap menjadi kecelakaan kereta api terburuk di dunia dalam dua dekade yang melibatkan dua kereta api yang saling bertabrakan.

Entertainment | 16:06 WIB

"Malu pak setiap ada tamu ngejepret," imbuh Nagita Slavina.

Entertainment | 16:01 WIB

Sontak saja sandal yang dipakai Nagita Slavina itu mengundang berbagai respons lucu netizen.

Entertainment | 15:36 WIB

Apalagi Inara memutuskan membuka cadar, ia pun makin eksis di media sosial.

Entertainment | 15:34 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Hasil Lolly terima endorse ternyata masuk rekening Antonio Dedola, mantan suami Nikita Mirzani.

Gosip | 10:45 WIB

Lolly mengaku sering disumpahi mati oleh Nikita Mirzani.

Gosip | 10:14 WIB

Fan meeting Kim Seon Ho digelar selama dua hari pad 2 dan 3 Juni 2023 di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat

Gosip | 10:00 WIB

Nikita Mirzani unggah foto kenakalan Lolly dengan bekas merah di leher dan konsumsi minuman beralkohol.

Gosip | 09:40 WIB

Saat masih kecil Joshua populer sebagai penyanyi cilik.

Gosip | 09:30 WIB
Tampilkan lebih banyak