Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia

Ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan seharusnya Bharada E dipecat dari anggota Polri.

Ummi H S
Kamis, 23 Februari 2023 | 15:09 WIB
Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia
Ayah Brigadir J atau Brigadir Yosua Samuel Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). (Suara.com/Rakha)

Sidang etik Polri memutuskan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri. Bharada E pun tidak dipecat dan hanya dimutasi dan diberikan demosi selama setahun.

Menanggapi hal tersebut, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan seharusnya Bharada E dipecat dari anggota Polri.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," ujar Samuel kepada wartawan.

Samuel menyingung bahwa Bharada E merupakan orang yang menembak putranya itu hingga tewas. Karena itu ia mengaku kecewa dengan hasil putusan majelis etik Polri  yang tidak memecat Bharada E.

Baca Juga:Nagita Slavina Tampil Anggun dengan Syar'i, Publik Ngaku Pangling: Aku sampai Cari Gigi yang Mana

"Saya jelaskan ya di sini saja. Saya mau bicara karena begini,. Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia (Bharada E) tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot," papar Samuel.

"Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," sambungnya.

Sebelumnya, sidang etik Polri terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada, Rabu (22/2/2023). Hasil sidang menetapkan Bharada E tetap menjadi anggota Polri.

"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023).

Dalam sidang tersebut, Ramadhan membacakan sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP. Pertimbangannya yakni:

Baca Juga:Fakta-fakta Tentang Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Sampai Kritis

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama di mana pelaku yang lainnya dalam persidangan pidana di pengadilan negeri jakarta selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua bersimpuh dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir Yosua meminta maaf.

7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain selaku atasan, jenjang kepangkatan Saudara FS dan terduga pelanggar sangat jauh.

9. Dengan bantuan terduga pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

Untuk diketahui sidang etik Bharada E diketuai oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting. Adapun sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga petang.

Dalam kasus pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J, Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara. 

Vonis tersebut jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yakni menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Politainment

Terkini

Narator menjelaskan soal para penggemar sinetron Ikatan Cinta yang belum bisa menerima Amanda Manopo yang keluar dari sinetron yang dibintangi Arya Saloka itu.

Entertainment | 23:56 WIB

Di awal video, narator menjelaskan soal hubungan rumah tangga Putri Anne dan Arya Saloka yang sudah di ujung tanduk,

Entertainment | 20:20 WIB

Di antara kegembiraan mereka yang hadir di acara tersebut, warganet menyorot ekspresi ayah Atta Halilintar yang mengenakan kacamata hitam.

Entertainment | 19:14 WIB

Pose duduk lelaki asal Australia itu dinilai terlalu feminin oleh warganet, sehingga banyak yang berasumsi bahwa Lionel Lee aslinya adalah seorang perempuan.

Entertainment | 18:45 WIB

Dalam live di sosial medianya, Mbak Lala ditanya netizen perihal perbicangan Rafathar dengan Jaehyun NCT.

Entertainment | 18:26 WIB

Video dengan klaim Rocky Gerung memeluk agama Islam di hadapan Ustaz Abdul Somad adalah hoaks. Simak penjelasannya di bawah ini!

Unik | 18:11 WIB

Nikita Mirzani nampak meremehkan Lolly bisa sukses dengan usahanya sendiri.

Entertainment | 18:07 WIB

Video dengan klaim Sule ungkap ogah rujuk dengan Nathalie Holscher dan pilih menikah dengan Ucir Sucita adalah hoaks. Simak penjelasannya di bawah ini!

Unik | 17:58 WIB

Hal itu bermula dari Joshua yang meretweet foto-foto Clairine Clay yang sedang berpose menggunakan tank top hitam.

Entertainment | 17:47 WIB

Di tengah proses perceraian itu, ada banyak tudingan miring yang ditujukan kepada Ari Wibowo, salah satunya pelit terhadap istri.

Entertainment | 17:37 WIB

"Akhirnya seperti bahasa saya Formula E dipenyelenggaraan pertama lu yang cetak lu yang jual dan lu yang beli," ujar Gembong.

Metropolitan | 04:35 WIB

"Telah dilakukan teror baik berupa tindakan lembaretan atau membuat cacat badan mobil pihak klien, serta adanya aksi demonstrasi lanjutan," ujar Joni.

Metropolitan | 21:03 WIB

"Kehadiran Hiu Paus di perairan Kepulauan Seribu telah terjadi sebelumnya pada beberapa tahun terakhir," ujar Suharini.

Metropolitan | 20:52 WIB

"Jadi ini ada penurunan sponsor? Waduh bahaya bangat," ujar Gembong.

Metropolitan | 18:36 WIB

Selang kompor gas yang terbakar."

Metropolitan | 18:14 WIB

Razman Nasution mengaku memiliki bukti surat kuasa yang dibuat Iqlima Kim saat ditunjuk sebagai pengacara dalam kasus Hotman Paris.

Gosip | 22:09 WIB

Sejak sebulan lalu Raffi Ahmad mengungkap kalau Luna Maya tengah menjalin hubungan dengan berondong.

Gosip | 21:55 WIB

Nikita Mirzani disebut sebagai artis paling sering kena kontroversi.

Gosip | 21:48 WIB

Inge Anugrah harus tinggal di kos-kosan karena tak punya uang tabungan selama menikah dengan Ari Wibowo.

Gosip | 21:40 WIB

Menghadiri acara film Kutukan Sembilan Setan, Fandy Christian tampak santai dan sempat menyapa para wartawan.

Gosip | 21:22 WIB
Tampilkan lebih banyak