CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Dipenjara Buntut Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Benarkah?

DITAHAN 20 HARI KEDEPAN !! NASIB RAFAEL TRI SAMBODO BERAKHIR BEGINI

Bella
Minggu, 26 Februari 2023 | 13:23 WIB
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Dipenjara Buntut Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Benarkah?
Rafael Alun Trisambodo Dipenjara Buntut Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Benarkah? (thumbnail youtube)

Kabar penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David menyita perhatian publik.

Akibat penganiayaan tersebut, David yang merupakan anak dari petinggi PP GP Ansor,
Jonathan Latumahina, mengalami koma.

Adapun Mario Dandy yang merupakan anak dari mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, kini telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa Rafael Alun Trisambodo turut dipenjara selama 20 hari ke depan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Baca Juga:Battle HP Harga Rp 3 Jutaan, PocoX5 5G vs Infinix Zero 5G 2023

Informasi tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 116 ribu pengikut bernama POLEMIK POLITIKUS pada Minggu (26/2/2023).

Dalam unggahannya, akun YouTube tersebut menyertakan judul sebagai berikut.

"NASIB RAFAEL TRI SAMBODO BERAHIR PETAKA DI TANGAN SRI MULYANI !!" begitu judul konten tersebut dikutip mamagini, Minggu.

Tak hanya itu saja, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail dengan narasi berikut:

'DI TAHAN 20 HARI KEDEPAN !!
NASIB RAFAEL TRI SAMBODO BERAHIR BEGINI'

Baca Juga:Jokowi Minta Presiden Selanjutnya Harus Berani Hilirisasi, Apa pun Risikonya

Namun begitu, apakah benar narasi yang mengatakan bahwa ayah Mario Dandy ditahan?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, isi video itu tidak memiliki keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail.

Adapun isi video tersebut sama sekali tidak membahas Rafael Tri Sambodo yang ditahan pihak keplisian.

Isi video tersebut hanya menampilkan sejumlah potongan-potongan video terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.

Faktanya, hingga saat ini, Minggu (26/2/2023) Rafael Alun Trisambodo tidak ditahan pihak manapun.

Adapun dampak dari kasus yang dilakukan oleh anaknya, diketahui bahwa Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Tak lama setelah itu, Rafael memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan dan status sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal pajak sejak Jumat (24/2/2023).

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengatakan bahwa Rafael ditahan selama 20 hari merupakan narasi yang salah.

Video tersebut mengandung narasi yang menyesatkan.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak