Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berencana menawarkan kepada keluarga David Ozora untuk berdamai dengan pelaku penganiayaan, yaitu Mario Dandy dan kawan-kawan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023), seperti dikutip dari unggahan berita di akun Instagram @insta.nyinyir.
"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban," tutur Kajati.
Meski demikian, Reda mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.
Baca Juga:Diresmikan Jokowi, Jalan Nan Sarunai Tabalong Sepanjang 4,2 Km Dibangun Pakai Anggaran Rp 104 M
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkapnya, seperti dikutip dari Suara.com.
Tentu saja pernyataan sang Kajati langsung mendapat komentar nyinyir dari warganet. Tak sedikit warganet yang curiga kalau ada unsur suap di balik tawaran damai ini.
"Jadi ASN penegak hukum atau jadi mediator receh. Tegakkan hukum atau pensiun saja," kata warganet.
"Kira-kira berapa koper yang jadi mahar pak?" tanya warganet.
"Kajati minta diinspeksi sama netijenkah?" komentar warganet.
Baca Juga:PKB: Ubah Konstitusi Ranah MPR bukan Menko, Ucapan Anies Hanya Tuduhan