Seorang pria bernama Khilal Hamdika, warga Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), nekat menstrika tubuh pacarnya sendiri berinisial APD (19).
Khilal tega melakukan hal itu, lantaran kesal dengan korban yang lama membalas pesan Whatsapp.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar hingga dibawa ke RS Islam untuk dilakukan visum.
“Mengenai bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung hingga korban mengalami Iuka bakar,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, mengutip laman instagram @berita_gosip, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga:Raffi Ahmad Dituding Ketahuan Video Call dengan Mimi Bayuh, Reaksi Panik Jadi Sorotan
Usai menerima laporan, kata Fauzan, pihaknya langsung bergerak menuju kediaman khilal untuk dilakukan penangkapan.
Saat melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, Polisi menemukan setrika yang digunakan untuk menganiaya korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.
Peristiwa itupun menuai beragam komentar warganet.
"Terinspirasi dari drama the glory kah??," komentar warganet.
Baca Juga:Ngillu! Jaket Nagita Slavina yang Terkena Kotoran Burung di Jepang Ternyata Seharga Motor
"Orang orang pada kenapa sih???," komentar warganet lainnya.