Belakangan ini beredar video bahwa Venna Melinda sudah menang telak. Lantaran Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun.
Informasi ini didapatkan melalui unggahan kanal Youtube Seleb TV yang dibagikan pada Jumat (24/3/2023). Dalam unggahan kanal Youtube itu dinarasikan sebagai berikut.
"VENNA MELINDA MENANG TELAK! FERRY IRAWAN DITETAPKAN PENJARA 14 TAHUN,"
Seperti yang diketahui, kalau pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda memutuskan bercerai usai KDRT yang menimpanya. Selain itu, Venna Melinda juga memproses kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Baca Juga:Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Burundi di FIFA Matchday Malam Ini
Hingga saat ini unggahan video itu telah dilihat sebanyak 2,3 ribu kali tayangan. Lantas benarkah klaim dari berita tersebut.
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa Venna Melinda menang telak karena Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun adalah salah.
Dalam unggahan video berdurasi 3 menit 1 detik itu, sang narator hanya membacakan artikel berjudul "Hotman Paris: Ferry Irawan Ditahan Sebelum Sidang Bukti Venna Melinda Sudah Menang," yang diunggah oleh kanal metro.suara.com.
Sementara itu, judul dalam unggahan video itu kurang relevan dengan isi berita yang disampaikan narator.
Baca Juga:Kabar Pacari Rachel Florencia Tuai Nyinyiran sampai Masuk Akun Gosip, Reza Arap: Prestasi Banget
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Venna Melinda menang telak karena Ferry Irawan ditetapkan penjara selama 14 tahun adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.