Nama Prilly Latuconsina baru-baru ini dikaitkan dengan kasus pencucian uang Rp4,4 triliun. Pasalnya, disebut ada artis inisial P yang terlibat.
Dikaitkan dengan kabar miring tersebut, Prilly Latuconsina langsung membantah.
Lewat unggahan Instagram Story, Jumat (24/3/2023), Prilly Latuconsina melampirkan tangkapan layar sebuah artikel yang menyebut bila dirinya memiliki usaha pet shop.
Dengan tegas, Prilly membantah dirinya memiliki bisnis pet shop.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Danny Pomanto: Data Sementara 12 Orang Korban Kubah Masjid Runtuh
"Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop. Ini yang nulis lagi hali kayaknya. Kebiasaan, suka ngarang bebas tanpa konfirmasi ke narasumber," semprot Prilly Latuconsina.
Sebelumnya, artis inisial P ramai dibicarakan karena pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Iskandar Sitorus menjelaskan bahwa terdapat sosok selebriti berinisial P yang terlibat dalam kasus pencucian uang dengan jumlah fantastis, yakni mencapai Rp4 Triliun.
Untuk melancarkan aksi pencucian uang, sosok artis P diduga mendirikan sejumlah lini bisnis mulai dari skincare, butik, hingga pet shop. Ia juga merekrut sejumlah pesohor untuk meng-endorse.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," kata Iskandar Sitorus.
Baca Juga:Marcell Darwin Ajak Putranya Salat, Banjir Pujian Netizen: MasyaAllah Mualafnya Gak Main-main