Beredar kabar yang menarasikan bahwa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi Hambalang.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 87 ribu pengikut bernama KANAL BERITA melalui sebuah video yang diunggah pada 19 Maret 2023.
"KPK PANGGIL SBY SOAL KASUS HAMBALAN // APAKAH SBY TERLIBAT KORUPSI ??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin(27/3/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi berikut:
Baca Juga:PYCH Punya Cafe yang Jual Makanan dan Kopi Asal Papua
"SBY DIPANGGIL KPK
KPK TEMUKAN BUKTI KORUPSI HAMBALAN"
Namun begitu, apakah benar SBY dipanggil KPK?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa SBY dipanggil KPK.
Baca Juga:Penampilan Denny Sumargo Usai Cukur Kumis dan Jenggot Bikin Salfok: Kayak Oppa Korea
Faktanya, berdasarkan penelusuran, pada 2014 lalu, KPK hanya pernah mengirimkan surat kepada SBY terkait permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam proyek Pusdiklat Hambalang dan proyek lainnya.
"Benar, penyidik KPK telah mengirimkan surat kepada SBY dan Edy Baskoro, terkait permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka AU pada tanggal 28 April lalu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Senin, 5 Mei 2014.
Mengutip Antara, Pengacara keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, ketika dikonfirmasi wartawan, mengatakan surat kepada SBY dan Edhie Baskoro bukan surat pemanggilan, tapi surat permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan Anas Urbaningrum.
"Sudah dijawab pada 28 April dan substansi perkara yang disidik tidak ada relevansinya dengan Pak SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono," kata Palmer saat itu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan SBY dipanggil KPK merupakan klaim yang tidak tepat.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]