Keluarga David Tolak Diversi, Pelaku AG Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Petinggi GP Ansor

Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini mengatakan dalam sidang tersebut, pihak keluarga David menolak Diversi AG.

Ummi H S
Rabu, 29 Maret 2023 | 19:19 WIB
Keluarga David Tolak Diversi, Pelaku AG Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Petinggi GP Ansor
Kuasa Hukum David, Melissa Anggraini (YouTube)

AG, anak berkonflik dengan hukum atau pelaku dan keluarga David menjalani sidang dengan agenda diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Diversi diketahui merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuan Diversi diantaranya mencapai perdamaian antara korban dan anak dan menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan.

Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini mengatakan dalam sidang tersebut, pihak keluarga David menolak Diversi AG.

"Keluarga juga sudah menyampaikan kepada majelis dalam musyawarah sidang Diversi bahwa keluarga menolak. Kita juga sampaikan ke majelis menolak adanya diversi. Diversi dihadiri oleh pihak dari AG dan orangtua," ujar Melissa Anggraini usia sidang yang dikutip Mamagini dari Youtube Cumi Cumi, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2023, Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Lakukan Hal Ini

Melissa membandingkan perlakuan anak yang dilakukan dengan tidak sengaja yang berdampak pada kerugian orang lain, sulit untuk menerima Diversi. Apalagi kata dia dengan kondisi yang dialami David. Sehingga keluarga tegas menolak untuk diversi.

"Perlakuan anak tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja, misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain itu saja susah untuk diterima diversinya," kata Melissa.

Ia lalu mengungkapkan kondisi David Ozora sampai saat ini masih berjuang usai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, putra eks pejabat Ditjen Pajak.

"Sampai hari ini, David sudah 38 hari di ruang ICU. Disampaikan oleh dokter, David terkena difusse axonal injury space 2, di mana dia mengalami cedera otak parah," kata Melissa.

Usai diversi ditolak, Melissa menuturkan sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan dalam sidang perdana.

Baca Juga:4 Fakta Perseteruan Ahmad Dhani dan Once Mekel, Once Bisa Dipenjara Bila Ngotot Lakukan Hal Ini

"Ketika dinyatakan gagal, langsung diagendakan untuk pembacaan dakwaan," tutur Melissa.

Selain itu, Melissa menuturkan dalam sidang perdana yang digelar secara tertutup, pelaku AG didakwa jaksa penuntut umum dengan perbuatan penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.

"Dalam pembacaan dakwaan, pasal yang disampaikan masih sama dengan pasal yang pada saat proses penyidikan, yaitu penganiayaan berat berencana dengan tuntutan dakwaan alternatif," papar Melissa.

Melissa menyebut AG didakwa JPU dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP.

Dari dakwaan tersebut AG, terancam pidana 12 tahun.

"Untuk Undang-Undang Perlindungan Anak ancamannya 5 tahun, dan untuk penganiayaan berat tentang pembantuan pidana, ancaman pidananya 12 tahun," papar Melissa.

Entertainment

Terkini

Kemenag kata Fauzin juga mengingatkan jemaah haji untuk memastikan kamar hotel terkunci dan juga tak membawa perhiasan yang mencolok saat aktivitas ziarah di Madinah.

Politainment | 19:56 WIB

Mulanya seorang netizen menulis cuitan yang ditujukan untuk Selvi Ananda dengan kata-kata yang tak pantas.

| 19:33 WIB

Pengendara moge yang diduga terlibat kecelakaan dengan korban justru dikabarkan pergi begitu saja enggan bertanggung jawab

Unik | 18:44 WIB

INARA RUSLI GANDENG PACAR BARU

Entertainment | 16:59 WIB

VIRAL!! VIDEO IJAB KABUL AMANDA MANOPO DAN ARYA SALOKA TERSEBAR!!

Entertainment | 16:53 WIB

"Kita lagi duduk begini aja gitu ya, suami aku duduk di samping aku, aku tuh masih bisa bilang, 'Aku kangen'," ujar Maudy Ayunda.

Entertainment | 16:25 WIB

Tak hanya berdua, pasangan yang dijuluki Sultan Andara ini kabarnya juga akan memboyong keluarga serta tiga karyawan RANS ke Tanah Suci.

Entertainment | 15:57 WIB

Dalam kesempatan tersebut, Katon Bagaskara membocorkan rencana konser 35 tahun KLa Project yang akan digelar pada Oktober 2023 mendatang.

Entertainment | 15:33 WIB

Gisel dianggap pernah mengalami nasib yang sama dengan kekasih Fadly Faisal itu.

Entertainment | 15:32 WIB

Di tengah catwalk, Rizky Billar tiba-tiba mendekati posisi Lesti Kejora duduk.

Entertainment | 15:09 WIB

Satu pelaku perampokan memaksa pegawai minimarket untuk menyerahkan kunci brankas uang sambil menodongkan pistol

Metropolitan | 18:21 WIB

Tak hanya memukul wanita, pelaku juga memukuli sopir yang menegurnya karena menyerobot antrean SPBU

Metropolitan | 18:16 WIB

Trunoyudo juga menegaskan penyidik akan secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation

Metropolitan | 18:09 WIB

Karyoto merasa bertanggung jawab atas ramai pemberitaan terkait Mario Dandy

Metropolitan | 15:45 WIB

"Pelaku dua orang ditangkap di Tanah Abang. Salah satu pelaku merupakan residivis," ujar Hengki

Metropolitan | 12:18 WIB

Kondisi Angela Lee bikin khawatir.

Gosip | 00:05 WIB

Azriel Hermansyah meluapkan kekesalannya terhadap oknum yang disebut-sebut tak senang jika melihat keluarganya akur.

Gosip | 23:30 WIB

Video berdurasi enam menit 48 detik itu menggunakan foto Inara Rusli bersama Ivan Gunawan dan seorang laki-laki yang tidak diketahui siapa.

Gosip | 22:35 WIB

Reaksi Mulan Jameela saat membimbing Lesti Kejora latihan bareng Ahmad Dhani jadi perhatian netizen. Mengapa?

Gosip | 22:23 WIB

Indra Bekti dan Aldila Jelita masih berhubungan baik meski sudah bercerai.

Gosip | 21:53 WIB
Tampilkan lebih banyak