Pemerintah baru saja menetapkan larangan impor pakaian bekas dalam rangka melindungi para pelaku UMKM. Kebijakan ini sempat menimbulkan kehebohan, lantaran meresahkan kalangan pedagang yang usahanya selama ini adalah menjual baju bekas impor, atau istilahnya thrifting.
Di tengah keresahan para pelaku usaha thrifting, muncul pengakuan salah seorang warganet yang mengaku punya kakak di Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus).
Dalam sebuah status Whatsapp, sang adik mengunggah foto sitaan baju bekas di dalam karung, dan menulis caption yang mengisyaratkan bahwa seolah-olah baju sitaan tersebut akan dibawa pulang oleh sang kakak.
“Ngakak banget punya kakak, katanya ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang, resiko punya kakak kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulisnya, mengutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga:Anak Ria Ricis Makin Aktif Hingga Belajar Gelantungan di Kayu, Netizen: Takut Kecengklak
Sontak saja status tersebut menjadi viral dan membuat warganet geram. Pasalnya, baju-baju bekas di dalam bal yang disita dan seharusnya menjadi barang bukti itu, malah diambil untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.
"Merayakan hari yang suci dengan sesuatu yang haram," kata salah satu warganet.
"Kebayang cuma baju aja masih diambil. Bagaimana kalau sabu yang bentuknya serbuk dan nilai uangnya banyak," warganet membayangkan.
"Lagi musim keluarga jatuhin kerjaan keluarganya. Kemarin anak, bini, sekarang adek," komentar warganet.
"Ngakak banget liat orang pamer punya sodara pejabat terus dikasih barang hasil sitaan, terus dibangga-banggain," kata warganet.
Baca Juga:9 Fakta Terbaru Eks Ketua KY Dibacok Karena Utang Rp 78 Juta, Pelaku Hampir Bunuh Anak Jaja Ahmad
"Habis ini kakaknya dipanggil sama atasannya. Kira-kira masih bisa ngakak gak ya?" warganet bertanya-tanya.
"Yang pada dagang thrift shop murka lihat ini," komentar warganet lain.