Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi SP sempat mengaku prihatin dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut 'DPR Markus' atau makelar kasus.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023) lalu.
"Ini, pak. Di media ini langsung ada judul 'Mahfud MD: DPR Markus'. Ini orang kalau baca judul doang kan damage lagi ini, pak. Sudah (DPR) persepsinya jelek, saya sekarang jadi politisi juga, jadi kena juga. Padahal saya enggak ngapa-ngapain juga nih, Pak Mahfud," kata Johan Budi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni juga meminta Mahfud MD untuk mengklarifikasi pernyataannya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sahur Wilayah Surabaya, Sabtu 31 Maret 2023
"Kita ini memang Pak Arteria pernah ngomong nih, kalau kita di partai politik dan anggota DPR terutama politisi, di-bully sudah pasti. Tapi minimal kalau narasinya jadi Markus, kan jadi enggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus (periode) terdahulu, bukan yang sekarang," ujarnya.
Sebelumnya Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023) lalu berlangsung panas.
Saat itu Menko Polhukam Mahfud MD membahas informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.