Beredar kabar yang menarasikan Mahfud MD mengungkap bahwa transaksi janggal Rp349 triliun dibekingi oleh Presiden Joko Widodo.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 332 ribu pengikut bernama SUARA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 1 April 2023.
"MAHFUD UNGKAP TRANSAKSI GELAP KEMENKU DI BEKING JOKOWI" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (2/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga:Kilang Pertamina Dumai Terbakar, Distribusi BBM dan Elpiji Diklaim Aman
"MAHFUD BONGKAR NIAT JAHAT JOKOWI
TERNYATA TRANSAKSI GELAP SRI MULYANI DI BEKING JOKOWI"
Namun begitu, apakah benar Mahfud MD mengungkapkan bahwa Jokowi menjadi beking transaksi janggal Kemenkeu?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti Mahfud MD mengungkapkan bahwa Jokowi menjadi beking transaksi janggal Kemenkeu.
Baca Juga:BoA Tutup Konser Perayaan 20 Tahun Debut 'The BoA: Musicality' di Busan
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Mahfud MD mengungkapkan bahwa Jokowi menjadi beking transaksi janggal Kemenkeu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Mahfud MD mengungkapkan bahwa Jokowi menjadi beking transaksi janggal Kemenkeu merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]