Tamara Bleszynski Ditagih Ganti Rugi Rp4 Miliar oleh Kakak Sendiri: hanya Sanggup Bayar 800 Juta

Namun, ia hanya mampu Rp800 juta dan berharap bisa menyentuh jalan damai.

Eliza
Rabu, 12 April 2023 | 20:09 WIB
Tamara Bleszynski Ditagih Ganti Rugi Rp4 Miliar oleh Kakak Sendiri: hanya Sanggup Bayar 800 Juta
Tamara Bleszynski hadiri sidang mediasi [instagram]

Tamara Bleszynski diminta ganti rugi materil senilai Rp4 miliar dari sang kakak  Ryszard Bleszynski.

Namun, ia hanya mampu Rp800 juta dan berharap bisa menyentuh jalan damai.

"Yang kita inginkan tuh damai kan, tetapi saya tidak tahu bagaimana pemikirannya," kata dia.

Melansir Hops.id, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah menyebutkan, sidang mediasi keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) gagal karena pihak penggugat meminta Tamara untuk membayar ganti rugi Rp4 miliar.

Baca Juga:Pihak Masjid Minta Maaf Gara-gara Azan Maghrib Lebih Cepat 2 Menit

Angkat tersebut empat kali lipat lebih besar adri kewajiban Tamara yang telah ditandatangani sebelumnya.

Adapun kewajiban tersebut merupakan biaya rumah sakit ayahanda keduanya. Tamara dan Ryszard sepakat untuk membagi dua beban biaya rumah sakit.

"Jadi kalau nilai biaya rumah sakit itu USD103.000, kurang lebih Tamara rupiahnya Rp800 juta," katanya.

Sayangnya, Rick, sapaan akrab Ryszard, justru menolak membayar senilai Rp800 juta dan meminta nilainya menjadi Rp4 miliar.

Untuk diketahui, Tamara dilaporkan kakaknya karena tak mau melunasi utang biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski. Total utang tersebut hingga Rp 4 miliar.

Baca Juga:Sengkarut Ganti Rugi Ahli Waris Tol Jatikarya, BPN: Masih Tercatat Aset Kemenhan

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak