Guru ngaji asal Batang, Jawa Tengah, ditangkap lantaran bertindak cabul terhadap belasan santrinya. Yang lebih membuat marah masyarakat, guru ngaji tersebut menggunakan modus praktik salat malam untuk 'memaksa' para santri tersebut menginap di rumahnya.
Guru ngaji bernama Tahyat Subagyo tersebut kemudian ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mengutip akun Instagram @ndorobei.official, yang dilihat Jumat (5/5/2023), disebutkan bahwa jumlah santri yang sudah menjadi korbannya adalah 13 anak. Semuanya merupakan murid mengaji yang ikut majelis atau praktik mengaji di rumahnya.
Pelaku disebutkan meminta para korban untuk menginap di rumahnya, dengan alasan akan diajarkan praktik salat malam. Namun, alih-alih salat malam, pelaku justru memanfaatkan kepolosan belasan santri yang masih berusia belasan tahun tersebut, untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
Baca Juga:Imigrasi Soetta Rilis Artificial Intelligence, Publik: M-Paspor Benerin Dulu!
Menurut tim penyidik, ada kemungkinan jumlah korban masih bertambah, mengingat aksi bejat ini sebenarnya sudah dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2017.
Dalam video yang diunggah, tampak pelaku ditanya mengenai alasannya melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Memang suka sama cowok?" tanya penyidik.
"Tadinya nggak sih, senangnya dengan perempuan," jawab pelaku.
"Dulu pernah digituin juga, Mas?" tanya yang lain.
"Belum pernah," jawabnya.