Prediksi Hotman Paris Terbukti, Teddy Minasaha Tak Dihukum Mati, Netizen: Seharusnya Sama dengan Ferdy Sambo

Dalam Instagramnya Hotman memuat konten ramalan tersebut 'Ramalan Hotman Paris cocok, hakim vonis Teddy Minahasa seumur hidup lebih ringan dari tuntutan JPU

Elza
Rabu, 10 Mei 2023 | 10:10 WIB
Prediksi Hotman Paris Terbukti, Teddy Minasaha Tak Dihukum Mati, Netizen: Seharusnya Sama dengan Ferdy Sambo
Terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). [Suara.co

Pengacara kondang Hotman Paris sempat memprediksi bahwa Teddy Minahasa akan mendapatkan vonis lebih ringan alias tidak dihukum mati meskipun terjerat kasus peredaran narkoba.

Dalam Instagramnya Hotman memuat konten ramalan tersebut 'Ramalan Hotman Paris cocok, hakim vonis Teddy Minahasa seumur hidup lebih ringan dari tuntutan JPU'

Seperti diketahui, melansir suara.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis untuk terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Teddy mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.

Baca Juga:Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di SEA Games 2023, Bisa Streaming Gratis!

Ada dua hal yang meringankan hukuman Teddy, pertama belum pernah dihukum dan memiliki pengabdian serta berprestasi sebagai anggota Polri.

Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Netizen ramai-ramai mengomentari keputusan hakim tersebut yang menurutnya terlalu ringan dan membandingkan dengan vonis Ferdy Sambo.

"Lebih kejam dari Sambo, tapi dihukum lebih ringan...," tulis netizen di akun Instagram @hotmanparisofficial

"Harusnya sama kek Sambo.. sama2 bikin org mati.," tulis netizen lain

Baca Juga:Prabowo Butuh Logistik-Erick Butuh Kepastian, Duet Prabowo-Erick Dianggap Analis Memungkinkan untuk Pilpres 2024

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak