Pendiri Grup Mayapada, Grace Dewi Riandy atau akrab disapa Grace Tahir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU Rafael Alun Trisambodo pada Kamis (11/5/2023).
Melansir suara.com, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/5/2023) mengatakan terus menelusuri perkara tersebut.
"Terkait dengan pemeriksaan saksi Grace itu memang soal perkaranya Rafael. Kami sedang menelusuri perkaranya TPPU, bukan gratifikasi," ujarnya.
Diperiksanya Grace Tahir cukup mengejutkan banyak pihak mengingat jumlah kekayaannya dan merupakan anak dari salah satu konglomerat di Indonesia.
Baca Juga:Lewat Proses Baiat, Ustaz Hanan Attaki Resmi Jadi Warga NU
Ayah Grace adalah Dato Sri Tahir, konglomerat Indonesia yang namanya masuk daftar orang terkaya tanah air versi majalah Forbes 2021.
Selama ini Grace dinilai memiliki image yang ramah ketika tampil di media sosial. Netizen masih berusaha positif thinking.
"Gaya sederhananya kmren di puji," tulis netizen di akun Instagram @idntimes
"jgn sembarangan berasumsi, beliau dipanggil sbg saksi," tulis netizen.
Baca Juga:Media Vietnam: Timnas Indonesia Calon Kuat Peraih Medali Emas SEA Games 2023