Perusahaan media yang kerap memberitakan kawula muda, Vice diberitakan sedang dilanda krisis hutang. Perusahan ini terancam diakusisi kreditur bila tak sanggup membayar hutang.
Mengutip laman VICE Indonesia, VICE Media LLC sedang mengajukan permohonan pailit menggunakan Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat Bab 11 pada Senin (15/5) waktu New York.
Sementara satu perusahaan bernama Fortress Investment Group dan Soros Fund Management telah setuju menjadi kreditur untuk menutupi aset senilai $225 juta (Rp3,3 triliun) di bawah pengawasan pengadilan.
Perusahaan akan diakusisi bila tidak ada kesepakatan dengan calon pembeli baru dalam 2-3 bulan ke depan.
Permasalahan keuangan yang dihadapi VICE media bermula dari ekspansi dan mengambil pinjaman besar-besaran.
Selain itu perusahan tersebut juga kehilang pendapatan dari VICE World News dan masalah dengan mitra bisnis seperti Antenna.
Kondisi ini juga membuat Vice mendekati jurang kebangkrutan di tengah tak berdaya dalam menghadapi krisis utang yang menimpa perusahaan.