Kepala Desa atau Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, bernama Erpin Kuswati, menuai sorotan setelah ditahan Kejari Serang, Selasa (23/5/2023). Erpin Kuswati ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021.
Sang kades disebut melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 499 juta, dan diduga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, ada dugaan bahwa hasil korupsi digunakan oleh Erpin Kuswati untuk membeli baju dan skincare.
Meski demikian, Adyatana Meru Herlambang selaku Plh Kepala Kejari Serang mengungkap bahwa pihaknya belum memastikan dugaan di atas.
Baca Juga:Mulyanto Minta Aksi Nyata PLN Agar Rasio Elektrifikasi Bisa Capai 100%
“Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Terlepas dari sudah dibuktikan atau belum dugaan tersebut, warganet langsung bereaksi pada berita di atas. Tak sedikit yang menyindir sang kepala desa.
"Glowingnya bisa menerangin kamar penjara," kata warganet.
"Mungkin skincarenya bisa mencerahkan masa depan," timpal warganet.
"Mungkin programnya rakyat desa full glowing," tubak warganet nyeleneh.
Baca Juga:Heboh Video Asusila Mirip Rebecca Klopper, Ramalan Denny Darko Terbukti?
"Gpp kan biar glowing in the dark," timpal warganet.