Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terancam 6 tahun penjara karena diduga menilap uang Bantuan Sosial (Bansos) senilai ratusan juta rupiah.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 128 ribu pengikut bernama POLEMIK POLITIKUS melalui sebuah video yang diunggah pada 26 Mei 2023.
"RISMA TERANCAM KURUNGAN 6 TAHUN DI DUGA TILAP UANG BANSOS RATUSAN JUTA" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (26/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga:Lebih Efisian, Hunian Dengan Konsep TOD Banyak Dilirik Milenial
"JATAH BANSOS 600 JT PERBULAN DI DALAMI
JOKOWI MINTA RISMA SEBUT NAMA YANG TERLIBAT"
Namun begitu, apakah benar Mensos Risma terancam 6 tahun penjara karena tilap uang Bansos?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Mensos Risma yang terancam 6 tahun penjara.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Mensos Risma diduga tilap uang Bansos ratusan juta.
Baca Juga:Wamenkumham Minta Penjelasan Rinci Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga berita ini diturunkan, tidak ada berita kredibel yang menyatakan Mensos Risma terancam 6 tahun kurungan karena diduga tilap uang Bansos.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Mensos Risma terancam 6 tahun kurungan karena diduga tilap uang Bansos merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].