Beredar kabar yang menarasikan bahwa Surya Paloh ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G usai diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 199 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 26 Mei 2023.
"DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA SURYA PALOH DITETAP KAN JADI TERSANGKA KORUPSI BTS 8 TRILIUN" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (26/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga:Putusan MK Menguntungkan, Firli Bahuri Langsung Bicara Amanah dan Bersihkan Indonesia dari Korupsi
"TERBUKTI TERIMA UANG 2 TRILIUN
SURYA PALOH AKHIRNYA DIPERIKSA KPK"
Namun begitu, apakah benar Surya Paloh ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Surya Paloh ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.
Baca Juga:Pakai Ludah Buat Jadi Pelumas Saat Penetrasi, Boleh atau Malah Berbahaya?
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga berita ini diturunkan, tidak ada berita kredibel yang menyatakan bahwa Surya Paloh ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G usai diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Surya Paloh ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G usai diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]