Marissya Icha Sebut Video Syur 47 Detik Saat Rebecca Klopper Berusia 17 Tahun

Marissya Icha menyebut bahwa video berdurasi 47 detik tersebut terjadi saat kekasih Fadly Faisal itu masih berusia 17 tahun.

Mia Septria
Minggu, 28 Mei 2023 | 12:51 WIB
Marissya Icha Sebut Video Syur 47 Detik Saat Rebecca Klopper Berusia 17 Tahun
Marissya Icha dan Rebecca Klopper (instagram/marissyaichareal)

Nama Rebecca Klopper masih terus menjadi perbincangan usai video syur mirip dirinya berdurasi 47 detik tersebar di media sosial.

Terkait hal tersebut, sahabat Rebecca Klopper, Marissya Icha menyebut bahwa video berdurasi 47 detik tersebut terjadi saat kekasih Fadly Faisal itu masih berusia 17 tahun.

"Saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha yang dikutip Mamagini.Suara.com dari YouTube Seleb Oncam News pada Minggu (28/5/2023).

Marissya Icha juga menegaskan bahwa pria yang ada dalam video syur tersebut bukanlah Fadly Faisal. Adapun sosok laki-laki dalam video konten pornografi merupakan mantan Rebecca Klopper

Baca Juga:Pemberian 1.500 NIB Serentak Dilakukan untuk Para Pemilik Usaha di Indonesia

Selain itu, Marissya Icha menuturkan bahwa dirinya dan Rebecca Klopper serta pengacara Ahmad Ramzi pernah membuat laporan di awal tahun terkait dugaan pemerasan dan pengancaman penyebaran video syur terhadap Rebecca Klopper.

Bahkan kata Marissya Icha, tak lama dari laporan yang dibuat, pelaku langsung ditangkap oleh Cyber Bareskrim Polri.

"Aku sangat berterima kasih karena pada saat aku buat laporan dan Rebecca membuat laporan, saat itu kuasa hukumnya bang Ramzi, terus dari pihak Cyber sangat cepat sekali menanggapinya. Buat laporan, 1 Bulan orangnya sudah ditahan, dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil sebagai saksi," papar Marissya Icha.

Karena itu dirinya mendampingi Rebecca Klopper dengan pengacara Sandy Arifin melaporkan kembali untuk video yang sama ke Cyber Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023.

"Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam) mengancam Rebecca. Saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban," katanya.

Baca Juga:Najwa Shihab Masuk Daftar, Apa Itu Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD?

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak