Rizky Pahlevi Somasi Marissya Icha Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Selain itu kata Sugeng, tidak ditemukannya video syur di perangkat milik Rizky Pahlevi ataupun Rebecca Klopper.

Mia Septria
Selasa, 30 Mei 2023 | 16:26 WIB
Rizky Pahlevi Somasi Marissya Icha Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Potret Kebersamaan Rebecca Klopper dengan Mantan Kekasihnya Rizky Pahlevi (TikTok/aegirl110)

Kuasa Hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso melayangkan somasi kepada sahabat Rebecca Klopper, Marissya Icha atas pernyataannya yang menyebut kliennya sebagai salah satu tersangka pemerasan, pengancaman dan penyebaran video syur 47 detik. Sugeng mengatakan pernyataan Marissa Icha tersebut adalah tidak benar.

"Kalau Marissya Icha ngomong MRP (Muhammad Rizky Pahlevi) sudah jadi tersangka itu malah lebih ngaco, karena itu kita sudah somasi Marrissya Icha," ujar Sugeng yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Populer Seleb, Selasa (30/5/2023).

Bahkan ia menyebut pernyataan Marissya Icha adalah sesat.

"Ada narasumber Marissya Icha ngomong sangat berani bahwa Rizky Pahlevi sudah tersangka ini adalah penyesatan," ucap Sugeng.

Baca Juga:Malu-Malu Disinggung Soal Ariel NOAH, Inara Rusli: Aduh, Lambaikan Tangan

Sugeng menjelaskan dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper telah dilaporkan. Polisi kata dia telah menetapkan pria berisinial R sebagai tersangka dan bukanlah Rizky Pahlevi.

Selain itu kata Sugeng, tidak ditemukannya video syur di perangkat milik Rizky Pahlevi ataupun Rebecca Klopper.

"Dikatakan Rizky dengan dua orang lain ini tidak benar, karena yang menjadi tersangka di laporan Oktober 2022 itu R, laporan sekarang sedang diselidik oleh Bareskrim jadi tidak benar (R Rizky). Mengapa bisa dipastikan? karena sejak sebelum Oktober 2022, tidak ada ada video tersebut di perangkat Rizky maupun di perangkatnya Rebecca," kata dia.

Lebih lanjut, Sugeng menyebut pernyataan Marissya Icha sangat menyebarkan nama baik Rizky Pahlevi.

"Kami membantah keras, karena ini menyemarkan nama baik. Karena dia (Rizky Pahlevi) merasa terganggu, dipikirnya sudah selesai, ternyata tidak selesai dan semakin membesar," ucap Sugeng.

Baca Juga:Melihat Olmpic Lluis Companys, Stadion Baru Barcelona di Musim Depan

Karena itu, Sugeng memberikan waktu I X 24 jam untuk Marissya Icha meminta maaf kepada kliennya atas pernyataan yang pernah disampaikan. Pihaknya kata Sugeng juga akan mempertimbangkan jalur hukum jika tak ada respon dari Marissya Icha.

"Saya tunggu permintaan maaf, saya tunggu 3 x 24, kalau nggak saya akan tanya kepada klien saya apakah akan melakukan tindakan hukum atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Marissya Icha menuturkan bahwa dirinya dan Rebecca Klopper serta pengacara Ahmad Ramzi pernah membuat laporan di awal tahun terkait dugaan pemerasan dan pengancaman penyebaran video syur terhadap Rebecca Klopper.

Bahkan kata Marissya Icha, tak lama dari laporan yang dibuat, pelaku langsung ditangkap oleh Cyber Bareskrim Polri.

"Aku sangat berterima kasih karena pada saat aku buat laporan dan Rebecca membuat laporan, saat itu kuasa hukumnya bang Ramzi, terus dari pihak Cyber sangat cepat sekali menanggapinya. Buat laporan, 1 Bulan orangnya sudah ditahan, dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil sebagai saksi," kata Marissya Icha.

Karena itu dirinya mendampingi Rebecca Klopper dengan pengacara Sandy Arifin melaporkan kembali untuk video yang sama ke Cyber Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023.

"Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam) mengancam Rebecca. Saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban," katanya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Entertainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak