Beredar kabar yang menarasikan bahwa terdapat dana senilai 400 miliar yang mengalir ke Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono sehingga kini nasibnya berada di tangan KPK.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 206 ribu pengikut bernama SEPUTAR INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 9 Juni 2023.
"TANGIS SBY PECAHNASIB IBAS BERAKHIR DITANGAN KPK..." begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Jumat (9/6/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang telah direkayasa sebagai thumbnail dengan narasi sebagai berikut:
"400 MILIYAR MENGALIR KE IBAS TANGIS SBY PECAH IBAS TAK BERDAYA DI TANGAN KPK"
Namun begitu, apakah benar Ibas Yudhoyono terima aliran uang sebesar 400 miliar sehingga kini nasibnya berada di tangan KPK?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Ibas Yudhoyono yang menerima aliran dana sebesar 400 miliar.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa nasib Ibas Yudhoyono kini berada di tangan KPK.
Baca Juga:Gegara Difitnah Tasyi Athasyia, Tasya Farasya Ngaku Syok Nyaris Keguguran: Gue Tungguin sampai Mati
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan Ibas Yudhoyono terima aliran uang sebesar 400 miliar sehingga kini nasibnya berada di tangan KPK.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Ibas Yudhoyono terima aliran uang sebesar 400 miliar sehingga kini nasibnya berada di tangan KPK merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].